IMAM BUKHARI DAN SHAHIH BUKHARINYA
Makalah
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Bahtsul Kutub Hadis
Dosen Pengampu:
KH. Abdullah Mubarok M. Lc. Th. I
Disusun Oleh:
Difa’ul Umam
Anam Marzuqi
PROGRAM STUDI ILMU AL QURAN DAN
TAFSIR
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI) AL ANWAR
GONDANROJO KALIPANG SARANG REMBANG 59274 JAWA TENGAH
TAHUN AJARAN
2015/2016
I. Pendahuluan
Al-Qur’an sebagai kalamullah adalah sumber hukum tertinggi
umat Islam. Meskipun demikian tanpa pelengkap kalamullah tersebut belum mampu
untuk dipahami, dicerna ataupun diamalkan. Dengan kata lain Al-Qur’an belumlah
sempurna tanpa bantuan Al-Hadits sebagai salah satu pelengkapnya.
Jika melihat pada literatur sejarah, kodifikasi Hadis
mengalami rentetan peristiwa yang cukup panjang. Saat menyadari kemustahilan
untuk melestarikan Hadis dengan hafalan, beberapa ulama Hadis mulai menuliskan
apa yang dia hafal. Setelah penulisan dan pembukuan Hadis diizinkan secara
resmi pada masa kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz, ulama-ulama tersebut mengumpulkan
apa yang dia tulis dan membukukannya. Di antaranya nama-nama yang tidak asing
di telinga kita seperti Imam Malik dengan Muwattha'nya, Imam Muslim dengan Sahih
Muslimnya, dan berikut sosok ulama Hadis yang selanjutnya akan dibahas, Imam Bukhari dengan kitab Shahih
al-Bukharinya.
Sebagai pengenalan, akan diperinci secara
singkat tentang biografi Imam Bukhari, sejarah kitab miliknya beserta
metodologi yang beliau pakai dalam pembukuan Hadis. Ini semua adalah hal-hal
yang cukup penting untuk diketahui sebelum kita tenggelam lebih dalam saat
membaca kitab Shahih Bukhari ini.
II.
Pembahasan
1.
Sejarah Singkat
Imam Bukhari
A.
Biografi Imam Bukhari
Nama lengkap beliau adalah Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin
Ibrahim bin al-Mughirah al-Ju’fi. Beliau dilahirkan hari Jum’at, 13 Syawal 194
H di Bukhara. Ayahnya, Isma’il, adalah seorang ulama hadits pula yang berguru
pada sejumlah ulama termasyhur, seperti Malik bin Anas, Hammad bin Zaid dan Ibn
Mubarak. Al-Dzahabi berkata, “bahwa Ismail ayah Imam Bukhari adalah seorang
ulama yang ‘alim dan cendekiawan yang wara’”.[1] Ia
meninggal ketika Bukhari masih kecil. Riwayat hidupnya ditulis oleh Ibn Hibban
dalam kitab al-Tsiqah dan oleh putranya, Imam Bukhari dalam kitab al-Tarikh
al-Kabir.[2]
Sedangkan Ju’fi adalah nama suatu daerah di Yaman di mana kakek Imam Bukhari,
yakni Mughirah adalah seorang tokoh islam yang disegani di daerah itu. Oleh
karena itu , seluruh keturunannya bangga dengan daerah itu, dan sipakai sebagai
pelengkap nama-namanya, termasuk Imam Bukhari.[3]
Imam Bukhari mulai belajar hadits pada saat beliau masih sangat
remaja, bahkan belum mencapai usia sepuluh tahun. Sebelum mencapai usia 16
tahun, Bukhari telah berhasil menghafalkan beberapa buah buku ulama, seperti
Ibn Mubarak, Waqi’ dan lain-lain. Beliau tidak hanya menghafal matan
hadits atau buku ulama terdahulu, tetapi juga mengenal betul biografi para
perawi yang mengambil bagian dan penukilan sejumlah hadits, baik data tanggal
dan tempat lahir, tanggal dan tempat meninggal dan sebagainya. Beliau menetap
di Hijaz selama enam tahun untuk mempelajari hadits dan mengembara ke Baghdad
sebanyak delapan kali. Suatu saat ulama Baghdad menguji kekuatan daya hafalan
Imam Bukhari, yang konon pada waktu itu kemasyhuran hafalan beliau
mengguncangkan banyak ulama. Mereka menunjuk sepuluh ulama untuk menguji
hafalan Bukhari. Setiap ulama tersebut mengganti sanad hadits satu dan
menempatkannya pada hadits lain secara acak pada matan yang berbeda. Satu demi
satu penanya menyampaikan pertanyannya. Dan setelah semua penanya selesai
membacakan dan menyampaikan pertanyaan, Imam Bukhari secara sistematis
menerangkan kepada mereka sanad mana yang tepat untuk matan hadis yang mereka
bacakan dan tanyakan.
Pada masa akhir hidupnya, Imam Bukhari banyak mengalami kekerasan
dan dipaksa oleh pemerintah untuk meninggalkan negara-nya. Dan pada tahun 256
H, tepatnya tanggal 30 Ramadhan (malam ‘Idul Fitri), Imam Bukhari dipanggil
keharibaan Allah SWT. Beliau wafat di daerah Khirtand, yaitu suatu daerah tidak
jauh dari Samarkand.
B.
Guru-Guru Imam Bukhari
Imam Bukhari belajar dan mengambil hadis dari sejumlah ulama
dari berbagai daerah, seperti guru beliau di Makkah adalah Abu al-Walid Ahmad
bin Muhammad al-Azraqi, Abdullah bin Yazid al-Muqri, Ismail bin Salim al-Shaigh
dan Abu Bakar al-Humaidi Abdullah bin al-Zubair al-Qurasyi. Di Madinah, beliau
berguru pada Ibrahim bin al-Mundzir al-Hazami, Muthraf bin Abdullah bin Hamzah,
Abu Tsabit Muhammad bin Abdillah, Abdul Aziz bin Abdillah dan Yahya bin Qaz’ah.
Di Baghdad, di antaranya, Muhammad bin Isa al-Thiba’i, Muhammad bin Sabiq,
Suraih dan Ahmad bin Hambal dan lain-lain. Dan masih banyak lagi guru-guru Imam
Bukhari di berbagai kota, seperti Bashrah, Kufah, Mesir, Bukhara, dan kota-kota
lainnya. Karena itu, Imam al-Hakim menyebutkan bahwa Imam Bukhari setiap kali
singgah di sebuah kota menyempatkan belajar kepada guru-guru yang ada di kota
tersebut.[4]
C.
Karya-Karya Imam Bukhari
Imam Bukhari menulis banyak kitab dalam berbagai disiplin ilmu,
namun yang terbanyak adalah kitab-kitab yang terkait dengan kajian hadits.
Karya beliau yang paling masyhur adalah Shahih Bukhari. Judul lengkap
kitab ini adalah al-Jami’ al-Musnad al-Shahih al-Mukhtashar min Umur
Rasulillah wa Sunnatihi wa Ayyamihi.
Beberapa kitab karya Imam Bukhari lainnya adalah sebagai
berikut: Qadhaya al-Shahabah, Raf’al Yadain, al-Tafsir al-Kabir, al-Musnad
al-Kabir, Tarikh Shaghir, Tarikh Ausath, Tarikh Kabir, al-Adab al-Mufrad,
Birrul Walidain, al-Dhu’afa’, al-Jami’ al-Kabir, al-Asyribah, Asma’
al-Shahabah, al-Wuhdan, al-Mabsuth, al-‘Ilal, al-Kuna, al-Fawa’id.[5]
D.
Mengenal Al-Jami’ Al-Shahih
Nama lengkap kitab Imam Bukhari adalah al-Jami’
al-Shahih al-Musnad al-Mukhtashar min Umur Rasulillah SAW wa Sunnatihi wa
Ayyamihi.
Kata
al-Jami’ dalam ilmu hadis mengandung pengertian bahwa kitab tersebut
menghimpun hadits dari berbagai bidang, seperti aqidah, hukum, tafsir, tarikh
dan sebagainya. Dalam kitab al-Jami’ al-Shahih, Bukhari memasukkan semua
hadits shahih yang berkaitan dengan al-Ahkam, al-Fadha’il, al-Akhbar masa
lalu dan masa yang akan dating dan sebagainya.[6]
Sedangkan kata al-Shahih mengandung maksud bahwa Bukhari
tidak memasukkan hadits-hadits dha’if kecuali hadits shahih. Bahkan ia
menegaskan dengan pernyataan “Aku tidak memasukkan di dalam kitabku kecuali
hadis yang shahih saja”
Adapun yang dimaksud dengan al-Musnad dalam penamaan
kitab tersebut adalah bahwa Imam Bukhari tidak memasukkan ke dalam kitabnya
selain dari hadits yang sanadnya bersambung (muttashil) melalui sahabat
sampai ke Rasulullah saw., baik perkataan, perbuatan maupun taqrir. Sedangkan
selain itu ia jadikan sebagai pendukung (mutabi’) dan pembanding, bukan
prinsip (ashl) dan tujuan utama.[7]
Dengan demikian, menurut penilaian Imam Bukhari, hadits-hadits yang terdapat
pada al-Jami’ al-Shahih adalah muttashil kepada Nabi saw., dan
karenanya dapat dipertanggungjawabkan otensitasnya.
Kitab ini mulai ditulis ketika Imam Bukhari berada di Masjid
al-Haram Makkah, dan berakhir ketika ia berada di Masjid Nabawi Madinah. Proses
penulisan kitab ini memakan waktu 16 tahun. Dan untuk setiap hadits yang beliau
seleksi dan masukkan ke dalam kitab shahihnya, Imam Bukhari selalu mandi dan
berwudlu kemudian melakukan shalat nafilah dan beristikharah. Hal
tersebut dilakukan sebagai tindakan kehati-hatian dan untuk memperoleh
pertolongan Allah, karena obsesi Bukhari terhadap kitabnya sebagai hujjah
antara dirinya dengan Allah SWT. Sebagaimana dikutip ‘Ajjaj al-Khathib, Bukhari
mengatakan: “Aku jadikan ia sebagai hujjah antara diriku dengan Allah
Subḥānahu wa Ta`ālā.”[8]
Kitab al-Jami’ al-Shahih merupakan kitab pertama yang
hanya menghimpun hadis-hadis shahih saja. Di dalam kitab ini, menurut
sebuah pendapat, terdapat 9082 buah hadits, disertai pengulangan, yang
terseleksi dari sekitar 600000 hadits.[9]
Adapun jika tidak diulang, menurut Ibn Hajar al-‘Asqalani, sebagaimana dikutip
oleh Abu Syu’bah, jumlah keseluruhannya sebanyak 2602 hadits. Muhammad Shadiq
Najmi menyebutkan bahwa dalam kitab al-Jami’ terdapat 7275 hadits
disertai pengulangan, dan jika tanpa pengulangan jumlah keseluruhan haditsnya
adalah 4000 hadits.[10]
Menurut
Muhibbudin al-Khathib, sebagaimana dikutip Muhammad ‘Ajjaj al-Khathib,
perhitungan paling akurat terhadap hadits shahih Bukhari adalah sebagaimana
yang dilakukan oleh Muhammad Fuad Abdul Baqi. Menurutnya, jumlah hadis dalam Shahih
Bukhari disertai pengulangan sebanyak 7563, selain ta’liq, muttabi’,
mauquf dan munqathi’. Sedangkan jika tanpa pengulangan jumlah
keseluruhan haditsnya sebanyak 2607.[11]
2.
Metode Imam
Bukhari
Ibn Hajar, dalam pendahuluan kitabnya al-Nukat dan
Mukhtashar Fathu al-Bari, memberikan uraian singkat tentang metode Imam Bukhari.
Ia menyebutkan bahwa metode yang dikembangkan Imam Bukhari dapat dilihat dari
dua sisi.[12]
Pertama, dilihat dari penamaan kitabnya al-Jami’
al-Shahih yang telah disebutkan di atas, dan kedua, lang kah-langkah Imam Bukhari
dalam melakukan kajian dan penelitian (al-Istiqra) terhadap hadits.
Oleh karena itu, untuk memperoleh gambaran
utuh tentang metode Imam Bukhari, maka kajian terhadap kitab al-Jami’
al-Shahih dan langkah-langkah tashhih dan tadh’if-nya
merupakan suatu keniscayaan.
3.
Syarat-Syarat Keshahihan
Hadis Menurut Imam Bukhari
Dalam hal ini, Imam
Bukhari menggariskan beberapa syarat yang tegas untuk hadis shahih.
- Perawi harus ‘adil, dhabith, tsiqah, dan teguh, tidak mudallis (berdusta)
- Sanadnya bersambung (Muttashil), tidak mursal, munqathi’, atau mu’dhal.
- Matan hadits tidak janggal dan tidak cacat (tidak berillat).
Berkenaan dengan syarat ittishal yang
ditetapkan Imam Bukhari, al-Husaini mengutip keterangan Ibn Hajar, menjelaskan
bahwa maksud dari ittishal adalah bahwa seorang perawi tidak hanya
sezaman (mu’asharah) dengan marwi ‘anhu (orang yang diriwayatkan
haditsnya oleh perawi), tetapi juga harus bertemu (liqa’) meskipun hanya
sekali.[13]
Oleh karena itu, maka ulama mengatakan bahwa Bukhari memi liki dua syarat;
syarat mu’asharah dan syarat liqa’.
Di samping beberapa syarat di atas, Bukhari
juga menetapkan kriteria tingkat perawi (thabaqat al-Ruwat) dalam
haditsnya. Hammam Abdurrahim menjelaskan thabaqat al-Ruwat menurut
Bukhari sebagai berikut:[14]
- Tingkatan pertama adalah para perawi yang terkenal ‘adil, dhabith, dan lama bersama gurunya.
- Tingkatan kedua adalah para perawi yang terkenal ‘adil, dhabith, tetapi sebentar bersama gurunya.
- Tingkatan ketiga adalah para perawi yang lama bersama gurunya, tetapi kurang kedhabithannya.
- Tingkatan Keempat adalah para perawi yang sebentar bersama gurunya dan kurang kedhabithannya.
- Tingkatan kelima adalah para perawi yang terdapat cacat atau cela pada dirinya.
Dari kelima tingkatan perawi (Thabaqat
al-Ruwat) di atas, Bukhari mengambil tingkatan pertama dari para perawi
hadits untuk diambil hadits darinya. Dengan demikian baik syarat (syuruth
al-Shihhah) hadits maupun tingkatan perawinya Bukhari tampaknya selalu
mengambil kriteria yang tertinggi.
4. Kelebihan Dan Kekurangan Kitab Shahih Bukhari
Kitab Shahih Bukhari adalah kitab hadis yang paling shahih, pendapat
ini disetujui oleh mayoritas ulama’ hadis. Meskipun termasuk kitab hadis yang
paling shahih, kitab ini tidak luput dari kekurangan. Tapi kelemahan ini bisa
ditutupi oleh kelebihannya. Dibawah ini akan dikemukakan kelebihan dsan
kekurangan dari kitab shahih bukhari.
a. Kelebihan Shahih Bukhari
Banyak Sekali kelebihan dari kitab Shahih Bukhari, diantaranya:
a)
Sering mengulang-ulang hadis.
b)
Perawinya lebih terpecaya
c)
Di antara Imam Bukhari dan Nabi terdapat tiga rawi
d)
Banyak memberikan faedah, manfaat dan pengetahuan
e)
Hadis-hadis dalam Shahih Bukhari terjamin keshahihannya
karena Imam Bukhari mensyaratkan perawi haruslah sezaman dan mendengar langsung
dari rawi yang diambil hadis darinya.
b.
Kelemahan Shahih Bukhari
a)
Kitab Shahih Bukhari memuat hadis Aisyah mengenai kasus
tersihirnya Nabi yang dilakukan oleh Labib bin A’syam. Menerima hadis tentang
tersihirnya Nabi jelas membahayakan prinsip kemaksuman Nabi. Selain itu, dengan
menerima hadis tersebut berarti kita ikut membenarkan tuduhan orang-orang kafir
bahwa beliau adalah seorang Nabi yang terkena
pengaruh sihir, padahal tuduhan tersebut telah disanggah oleh Allah swt.
b)
Adapun kekurangan yang lain dari kitab shahih bukhari yaitu
bahwa kitab Shahih Bukhori tidak memuat semua hadis shahih sebagaimana yang
dikatakan oleh Imam Bukhari.
c)
Terdapat hadis isro’ Nabi yang belum bisa terbantahkan
sampai sekarang, yaitu hadisnya mengatakan bahwa Nabi isro’ sebelum mendapatkan
wahyu. Padahal banyak redaksi menyebutkan bahwa isro’ Nabi terjadi sesudah
mendapatkan wahyu.
III. Kesimpulan
Dari keterangan yang telah dipaparkan di atas, maka dapat
diambil kesimpulan sebagai berikut.
1.
Nama lengkap Imam Bukhari adalah Abu Abdillah
Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin al-Mughirah al-Ju’fi. Beliau dilahirkan
hari Jum’at, 13 Syawal 194 H di Bukhara. Beliau wafat pada tahun 256 H,
tepatnya tanggal 30 Ramadhan di daerah Khirtand, yaitu suatu daerah tidak jauh
dari Samarkand.
2.
Tentang metode yang dipakai Imam Bukhari dalam
menulis Shahih Bukhari yakni, yang pertama, bisa dilihat dari penamaan kitabnya
al-Jami’ al-Shahih, dan kedua, langkah-langkah Imam Bukhari dalam
melakukan kajian dan penelitian (al-Istiqra) terhadap hadis.
3.
Dalam kitabnya beliau mensyaratkan bahwa perawi
harus ‘adil, dhabith, tsiqah, tidak mudallis (berdusta). Sanadnya
bersambung (muttashil), tidak mursal, munqathi’, atau mu’dhal.
Matan hadits tidak janggal dan tidak cacat. Selain itu Imam Bukhari juga
menetapkan bahwa antara perawi satu dengan lainnya harus sezaman dan yakin
pernah bertemu walau hanya sekali.
4.
Kelebihan dalam Shahih Bukhari antara lain, di
dalamnya banyak hukum fikih, para rawinya lebih terpercaya, dapat dipastikan
keshahihan hadisnya dan lain-lain. Terdapat juga sedikit kekurangan dalam kitab
tersebut, yakni terdapat hadis yang mengatakan bahwa Nabi pernah tersihir. Dan
Shahih Bukhari tidak memuat semua hadis shahih.
Daftar Pustaka
Prof. Dr. Muhammad Alawi al-Maliki, Ilmu
Ushul Hadis
Muhammad
Abu Syuhbah, Fi Rihab al-Sunnah al-Kutub al-Shihhah al-Sittah
Al-Husaini
Abdul Majid Hasyim, al-Imam al-Bukhari Muhadditsan wa Faqihan
Mahrus
Ridwan Abd Aziz, Dirasat fi Manahij al-Muhadditsin
Muhammad
‘Ajjaj al-Khathib, Ushul al-Hadits ‘Ulumuhu wa Mushthalahuhu
Hammam
Abdurrahim, al-Fikr al-Manhaji ‘Inda al-Muhadditsin
Ibn
Hajar, al-Nukat ‘ala Kitab Ibn al-Shalah
[1] Prof. Dr.
Muhammad Alawi al-Maliki, Ilmu Ushul Hadis, penerjemah, Drs. H. Adnan
Qohar, SH, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012), h. 257
[2] Muhammad Abu Syuhbah, Fi Rihab al-Sunnah
al-Kutub al-Shihhah al-Sittah, (Kairo: Majma’ al-Buhuts al-Islamiyyah,
1981), h. 37.
[3] Muhammad
Alawi, h. 256
[4] Al-Husaini Abdul Majid Hasyim, al-Imam
al-Bukhari Muhadditsan wa Faqihan, (Kairo: al-Dar al-Quumiyyah), h. 32-36.
[5] Mahrus Ridwan Abd Aziz, Dirasat fi Manahij
al-Muhadditsin, (Kairo: al-Fajr al-Jadid, 1992), h. 127.
[6] Muhammad ‘Ajjaj al-Khathib, Ushul al-Hadits
‘Ulumuhu wa Mushthalahuhu, (Beirut: Dar al-Fikr, 1989, 1989), h. 282.
[7] ibid
[8] Ibid h. 312
[10] Imam
al-Nawawi, Dasar-Dasar Ilmu Hadis, penerjemah, Syarif Hade Masyah,
(Jakarta: Pustaka Firdaus,2009) h. 5
[12] Ibn Hajar, al-Nukat ‘ala Kitab Ibn
al-Shalah,(Beirut: Dar al-Kutub al-ilmiyah, 1993), Lihat juga Muhammad
Ajjaj al-Khathib, Ushul al-Hadits, h. 313.
[13] Al-Husaini Abdul Majid Hasyim, al-Imam
al-Bukhari, Muhadditsan wa Faqihan, (Kairo: Dar al-Qaumiyyah, ttp), h.
28-29.
[14] Hammam Abdurrahim, al-Fikr al-Manhaji ‘Inda
al-Muhadditsin, (Qathar: Kitab al-Ummat, 1408), h. 119.
Wallahu a'lam... Semoga bermanfaat...