Minggu, 26 Juni 2016

Imam Bukhari Beserta Kitab Shahihnya



IMAM BUKHARI DAN SHAHIH BUKHARINYA
Makalah
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Bahtsul Kutub Hadis

Dosen Pengampu:
KH. Abdullah Mubarok M. Lc. Th. I
 









Disusun Oleh:
Difa’ul Umam
Anam Marzuqi

PROGRAM STUDI  ILMU AL QURAN DAN TAFSIR
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI) AL ANWAR
GONDANROJO KALIPANG SARANG REMBANG 59274 JAWA TENGAH
TAHUN AJARAN 2015/2016



I.     Pendahuluan
Al-Qur’an sebagai kalamullah adalah sumber hukum tertinggi umat Islam. Meskipun demikian tanpa pelengkap kalamullah tersebut belum mampu untuk dipahami, dicerna ataupun diamalkan. Dengan kata lain Al-Qur’an belumlah sempurna tanpa bantuan Al-Hadits sebagai salah satu pelengkapnya.
Jika melihat pada literatur sejarah, kodifikasi Hadis mengalami rentetan peristiwa yang cukup panjang. Saat menyadari kemustahilan untuk melestarikan Hadis dengan hafalan, beberapa ulama Hadis mulai menuliskan apa yang dia hafal. Setelah penulisan dan pembukuan Hadis diizinkan secara resmi pada masa kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz, ulama-ulama tersebut mengumpulkan apa yang dia tulis dan membukukannya. Di antaranya nama-nama yang tidak asing di telinga kita seperti Imam Malik dengan Muwattha'nya, Imam Muslim dengan Sahih Muslimnya, dan berikut sosok ulama Hadis yang selanjutnya akan dibahas, Imam Bukhari dengan kitab Shahih al-Bukharinya.
Sebagai pengenalan, akan diperinci secara singkat tentang biografi Imam Bukhari, sejarah kitab miliknya beserta metodologi yang beliau pakai dalam pembukuan Hadis. Ini semua adalah hal-hal yang cukup penting untuk diketahui sebelum kita tenggelam lebih dalam saat membaca kitab Shahih Bukhari ini.

II.     Pembahasan
1.      Sejarah Singkat Imam Bukhari
A.    Biografi Imam Bukhari
          Nama lengkap beliau adalah Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin al-Mughirah al-Ju’fi. Beliau dilahirkan hari Jum’at, 13 Syawal 194 H di Bukhara. Ayahnya, Isma’il, adalah seorang ulama hadits pula yang berguru pada sejumlah ulama termasyhur, seperti Malik bin Anas, Hammad bin Zaid dan Ibn Mubarak. Al-Dzahabi berkata, “bahwa Ismail ayah Imam Bukhari adalah seorang ulama yang ‘alim dan cendekiawan yang wara’”.[1] Ia meninggal ketika Bukhari masih kecil. Riwayat hidupnya ditulis oleh Ibn Hibban dalam kitab al-Tsiqah dan oleh putranya, Imam Bukhari dalam kitab al-Tarikh al-Kabir.[2] Sedangkan Ju’fi adalah nama suatu daerah di Yaman di mana kakek Imam Bukhari, yakni Mughirah adalah seorang tokoh islam yang disegani di daerah itu. Oleh karena itu , seluruh keturunannya bangga dengan daerah itu, dan sipakai sebagai pelengkap nama-namanya, termasuk Imam Bukhari.[3]
          Imam Bukhari mulai belajar hadits pada saat beliau masih sangat remaja, bahkan belum mencapai usia sepuluh tahun. Sebelum mencapai usia 16 tahun, Bukhari telah berhasil menghafalkan beberapa buah buku ulama, seperti Ibn Mubarak, Waqi’ dan lain-lain. Beliau  tidak hanya menghafal matan hadits atau buku ulama terdahulu, tetapi juga mengenal betul biografi para perawi yang mengambil bagian dan penukilan sejumlah hadits, baik data tanggal dan tempat lahir, tanggal dan tempat meninggal dan sebagainya. Beliau menetap di Hijaz selama enam tahun untuk mempelajari hadits dan mengembara ke Baghdad sebanyak delapan kali. Suatu saat ulama Baghdad menguji kekuatan daya hafalan Imam Bukhari, yang konon pada waktu itu kemasyhuran hafalan beliau mengguncangkan banyak ulama. Mereka menunjuk sepuluh ulama untuk menguji hafalan Bukhari. Setiap ulama tersebut mengganti sanad hadits satu dan menempatkannya pada hadits lain secara acak pada matan yang berbeda. Satu demi satu penanya menyampaikan pertanyannya. Dan setelah semua penanya selesai membacakan dan menyampaikan pertanyaan, Imam Bukhari secara sistematis menerangkan kepada mereka sanad mana yang tepat untuk matan hadis yang mereka bacakan dan tanyakan.
          Pada masa akhir hidupnya, Imam Bukhari banyak mengalami kekerasan dan dipaksa oleh pemerintah untuk meninggalkan negara-nya. Dan pada tahun 256 H, tepatnya tanggal 30 Ramadhan (malam ‘Idul Fitri), Imam Bukhari dipanggil keharibaan Allah SWT. Beliau wafat di daerah Khirtand, yaitu suatu daerah tidak jauh dari Samarkand.
B.     Guru-Guru Imam Bukhari
          Imam Bukhari belajar dan mengambil hadis dari sejumlah ulama dari berbagai daerah, seperti guru beliau di Makkah adalah Abu al-Walid Ahmad bin Muhammad al-Azraqi, Abdullah bin Yazid al-Muqri, Ismail bin Salim al-Shaigh dan Abu Bakar al-Humaidi Abdullah bin al-Zubair al-Qurasyi. Di Madinah, beliau berguru pada Ibrahim bin al-Mundzir al-Hazami, Muthraf bin Abdullah bin Hamzah, Abu Tsabit Muhammad bin Abdillah, Abdul Aziz bin Abdillah dan Yahya bin Qaz’ah. Di Baghdad, di antaranya, Muhammad bin Isa al-Thiba’i, Muhammad bin Sabiq, Suraih dan Ahmad bin Hambal dan lain-lain. Dan masih banyak lagi guru-guru Imam Bukhari di berbagai kota, seperti Bashrah, Kufah, Mesir, Bukhara, dan kota-kota lainnya. Karena itu, Imam al-Hakim menyebutkan bahwa Imam Bukhari setiap kali singgah di sebuah kota menyempatkan belajar kepada guru-guru yang ada di kota tersebut.[4]
C.     Karya-Karya Imam Bukhari
          Imam Bukhari menulis banyak kitab dalam berbagai disiplin ilmu, namun yang terbanyak adalah kitab-kitab yang terkait dengan kajian hadits. Karya beliau yang paling masyhur adalah Shahih Bukhari. Judul lengkap kitab ini adalah al-Jami’ al-Musnad al-Shahih al-Mukhtashar min Umur Rasulillah wa Sunnatihi wa Ayyamihi. 
          Beberapa kitab karya Imam Bukhari lainnya adalah sebagai berikut: Qadhaya al-Shahabah, Raf’al Yadain, al-Tafsir al-Kabir, al-Musnad al-Kabir, Tarikh Shaghir, Tarikh Ausath, Tarikh Kabir, al-Adab al-Mufrad, Birrul Walidain, al-Dhu’afa’, al-Jami’ al-Kabir, al-Asyribah, Asma’ al-Shahabah, al-Wuhdan, al-Mabsuth, al-‘Ilal, al-Kuna, al-Fawa’id.[5]

D.    Mengenal Al-Jami’ Al-Shahih
Nama lengkap kitab Imam Bukhari adalah al-Jami’ al-Shahih al-Musnad al-Mukhtashar min Umur Rasulillah SAW wa Sunnatihi wa Ayyamihi.
          Kata al-Jami’ dalam ilmu hadis mengandung pengertian bahwa kitab tersebut menghimpun hadits dari berbagai bidang, seperti aqidah, hukum, tafsir, tarikh dan sebagainya. Dalam kitab al-Jami’ al-Shahih, Bukhari memasukkan semua hadits shahih yang berkaitan dengan al-Ahkam, al-Fadha’il, al-Akhbar masa lalu dan masa yang akan dating dan sebagainya.[6]
          Sedangkan kata al-Shahih mengandung maksud bahwa Bukhari tidak memasukkan hadits-hadits dha’if kecuali hadits shahih. Bahkan ia menegaskan dengan pernyataan “Aku tidak memasukkan di dalam kitabku kecuali hadis yang shahih saja”
          Adapun yang dimaksud dengan al-Musnad dalam penamaan kitab tersebut adalah bahwa Imam Bukhari tidak memasukkan ke dalam kitabnya selain dari hadits yang sanadnya bersambung (muttashil) melalui sahabat sampai ke Rasulullah saw., baik perkataan, perbuatan maupun taqrir. Sedangkan selain itu ia jadikan sebagai pendukung (mutabi’) dan pembanding, bukan prinsip (ashl) dan tujuan utama.[7] Dengan demikian, menurut penilaian Imam Bukhari, hadits-hadits yang terdapat pada al-Jami’ al-Shahih adalah muttashil kepada Nabi saw., dan karenanya dapat dipertanggungjawabkan otensitasnya.
          Kitab ini mulai ditulis ketika Imam Bukhari berada di Masjid al-Haram Makkah, dan berakhir ketika ia berada di Masjid Nabawi Madinah. Proses penulisan kitab ini memakan waktu 16 tahun. Dan untuk setiap hadits yang beliau seleksi dan masukkan ke dalam kitab shahihnya, Imam Bukhari selalu mandi dan berwudlu kemudian melakukan shalat nafilah dan beristikharah. Hal tersebut dilakukan sebagai tindakan kehati-hatian dan untuk memperoleh pertolongan Allah, karena obsesi Bukhari terhadap kitabnya sebagai hujjah antara dirinya dengan Allah SWT. Sebagaimana dikutip ‘Ajjaj al-Khathib, Bukhari mengatakan: “Aku jadikan ia sebagai hujjah antara diriku dengan Allah Subḥānahu wa Ta`ālā.”[8]
          Kitab al-Jami’ al-Shahih merupakan kitab pertama yang hanya menghimpun hadis-hadis shahih saja. Di dalam kitab ini, menurut sebuah pendapat, terdapat 9082 buah hadits, disertai pengulangan, yang terseleksi dari sekitar 600000 hadits.[9] Adapun jika tidak diulang, menurut Ibn Hajar al-‘Asqalani, sebagaimana dikutip oleh Abu Syu’bah, jumlah keseluruhannya sebanyak 2602 hadits. Muhammad Shadiq Najmi menyebutkan bahwa dalam kitab al-Jami’ terdapat 7275 hadits disertai pengulangan, dan jika tanpa pengulangan jumlah keseluruhan haditsnya adalah 4000 hadits.[10]
            Menurut Muhibbudin al-Khathib, sebagaimana dikutip Muhammad ‘Ajjaj al-Khathib, perhitungan paling akurat terhadap hadits shahih Bukhari adalah sebagaimana yang dilakukan oleh Muhammad Fuad Abdul Baqi. Menurutnya, jumlah hadis dalam Shahih Bukhari disertai pengulangan sebanyak 7563, selain ta’liq, muttabi’, mauquf dan munqathi’. Sedangkan jika tanpa pengulangan jumlah keseluruhan haditsnya sebanyak 2607.[11]
2.      Metode Imam Bukhari
          Ibn Hajar, dalam pendahuluan kitabnya al-Nukat dan Mukhtashar Fathu al-Bari, memberikan uraian singkat tentang metode Imam Bukhari. Ia menyebutkan bahwa metode yang dikembangkan Imam Bukhari dapat dilihat dari dua sisi.[12]
Pertama, dilihat dari penamaan kitabnya al-Jami’ al-Shahih yang telah disebutkan di atas, dan kedua, lang kah-langkah Imam Bukhari dalam melakukan kajian dan penelitian (al-Istiqra) terhadap hadits.
          Oleh karena itu, untuk memperoleh gambaran utuh tentang metode Imam Bukhari, maka kajian terhadap kitab al-Jami’ al-Shahih dan langkah-langkah tashhih dan tadh’if-nya merupakan suatu keniscayaan.
3.      Syarat-Syarat Keshahihan Hadis Menurut Imam Bukhari
Dalam hal ini, Imam Bukhari menggariskan beberapa syarat yang tegas untuk hadis shahih.
  1. Perawi harus ‘adil, dhabith, tsiqah, dan teguh, tidak mudallis (berdusta)
  2. Sanadnya bersambung (Muttashil), tidak mursal, munqathi’, atau mu’dhal.
  3. Matan hadits tidak janggal dan tidak cacat (tidak berillat).
Berkenaan dengan syarat ittishal yang ditetapkan Imam Bukhari, al-Husaini mengutip keterangan Ibn Hajar, menjelaskan bahwa maksud dari ittishal adalah bahwa seorang perawi tidak hanya sezaman (mu’asharah) dengan marwi ‘anhu (orang yang diriwayatkan haditsnya oleh perawi), tetapi juga harus bertemu (liqa’) meskipun hanya sekali.[13] Oleh karena itu, maka ulama mengatakan bahwa Bukhari memi liki dua syarat; syarat mu’asharah dan syarat liqa’.
Di samping beberapa syarat di atas, Bukhari juga menetapkan kriteria tingkat perawi (thabaqat al-Ruwat) dalam haditsnya. Hammam Abdurrahim menjelaskan thabaqat al-Ruwat menurut Bukhari sebagai berikut:[14]
  1. Tingkatan pertama adalah para perawi yang terkenal ‘adil, dhabith, dan lama bersama gurunya.
  2. Tingkatan kedua adalah para perawi yang terkenal ‘adil, dhabith, tetapi sebentar bersama gurunya.
  3. Tingkatan ketiga adalah para perawi yang lama bersama gurunya, tetapi kurang kedhabithannya.
  4. Tingkatan Keempat adalah para perawi yang sebentar bersama gurunya dan kurang kedhabithannya.
  5. Tingkatan kelima adalah para perawi yang terdapat cacat atau cela pada dirinya.
Dari kelima tingkatan perawi (Thabaqat al-Ruwat) di atas, Bukhari mengambil tingkatan pertama dari para perawi hadits untuk diambil hadits darinya. Dengan demikian baik syarat (syuruth al-Shihhah) hadits maupun tingkatan perawinya Bukhari tampaknya selalu mengambil kriteria yang tertinggi.

4.      Kelebihan Dan Kekurangan Kitab Shahih Bukhari
Kitab Shahih Bukhari adalah kitab hadis yang paling shahih, pendapat ini disetujui oleh mayoritas ulama’ hadis. Meskipun termasuk kitab hadis yang paling shahih, kitab ini tidak luput dari kekurangan. Tapi kelemahan ini bisa ditutupi oleh kelebihannya. Dibawah ini akan dikemukakan kelebihan dsan kekurangan dari kitab shahih bukhari.
a.       Kelebihan Shahih Bukhari
Banyak Sekali kelebihan dari kitab Shahih Bukhari, diantaranya:
a)      Sering mengulang-ulang hadis.
b)      Perawinya lebih terpecaya
c)      Di antara Imam Bukhari dan Nabi terdapat tiga rawi
d)     Banyak memberikan faedah, manfaat dan pengetahuan
e)      Hadis-hadis dalam Shahih Bukhari terjamin keshahihannya karena Imam Bukhari mensyaratkan perawi haruslah sezaman dan mendengar langsung dari rawi yang diambil hadis darinya.
b.      Kelemahan Shahih Bukhari
a)      Kitab Shahih Bukhari memuat hadis Aisyah mengenai kasus tersihirnya Nabi yang dilakukan oleh Labib bin A’syam. Menerima hadis tentang tersihirnya Nabi jelas membahayakan prinsip kemaksuman Nabi. Selain itu, dengan menerima hadis tersebut berarti kita ikut membenarkan tuduhan orang-orang kafir bahwa beliau adalah seorang Nabi yang terkena pengaruh sihir, padahal tuduhan tersebut telah disanggah oleh Allah swt.
b)      Adapun kekurangan yang lain dari kitab shahih bukhari yaitu bahwa kitab Shahih Bukhori tidak memuat semua hadis shahih sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Bukhari.
c)      Terdapat hadis isro’ Nabi yang belum bisa terbantahkan sampai sekarang, yaitu hadisnya mengatakan bahwa Nabi isro’ sebelum mendapatkan wahyu. Padahal banyak redaksi menyebutkan bahwa isro’ Nabi terjadi sesudah mendapatkan wahyu.

III.  Kesimpulan
Dari keterangan yang telah dipaparkan di atas, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut.
1.      Nama lengkap Imam Bukhari adalah Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin al-Mughirah al-Ju’fi. Beliau dilahirkan hari Jum’at, 13 Syawal 194 H di Bukhara. Beliau wafat pada tahun 256 H, tepatnya tanggal 30 Ramadhan di daerah Khirtand, yaitu suatu daerah tidak jauh dari Samarkand.
2.      Tentang metode yang dipakai Imam Bukhari dalam menulis Shahih Bukhari yakni, yang pertama, bisa dilihat dari penamaan kitabnya al-Jami’ al-Shahih, dan kedua, langkah-langkah Imam Bukhari dalam melakukan kajian dan penelitian (al-Istiqra) terhadap hadis.
3.      Dalam kitabnya beliau mensyaratkan bahwa perawi harus ‘adil, dhabith, tsiqah, tidak mudallis (berdusta). Sanadnya bersambung (muttashil), tidak mursal, munqathi’, atau mu’dhal. Matan hadits tidak janggal dan tidak cacat. Selain itu Imam Bukhari juga menetapkan bahwa antara perawi satu dengan lainnya harus sezaman dan yakin pernah bertemu walau hanya sekali.
4.      Kelebihan dalam Shahih Bukhari antara lain, di dalamnya banyak hukum fikih, para rawinya lebih terpercaya, dapat dipastikan keshahihan hadisnya dan lain-lain. Terdapat juga sedikit kekurangan dalam kitab tersebut, yakni terdapat hadis yang mengatakan bahwa Nabi pernah tersihir. Dan Shahih Bukhari tidak memuat semua hadis shahih.


Daftar Pustaka
Prof. Dr. Muhammad Alawi al-Maliki, Ilmu Ushul Hadis
Muhammad Abu Syuhbah, Fi Rihab al-Sunnah al-Kutub al-Shihhah al-Sittah
Al-Husaini Abdul Majid Hasyim, al-Imam al-Bukhari Muhadditsan wa Faqihan
Mahrus Ridwan Abd Aziz, Dirasat fi Manahij al-Muhadditsin
Muhammad ‘Ajjaj al-Khathib, Ushul al-Hadits ‘Ulumuhu wa Mushthalahuhu
Hammam Abdurrahim, al-Fikr al-Manhaji ‘Inda al-Muhadditsin
Ibn Hajar, al-Nukat ‘ala Kitab Ibn al-Shalah


[1] Prof. Dr. Muhammad Alawi al-Maliki, Ilmu Ushul Hadis, penerjemah, Drs. H. Adnan Qohar, SH, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012), h. 257
[2] Muhammad Abu Syuhbah, Fi Rihab al-Sunnah al-Kutub al-Shihhah al-Sittah, (Kairo: Majma’ al-Buhuts al-Islamiyyah, 1981), h. 37.
[3] Muhammad Alawi, h. 256
[4] Al-Husaini Abdul Majid Hasyim, al-Imam al-Bukhari Muhadditsan wa Faqihan, (Kairo: al-Dar al-Quumiyyah), h. 32-36.
[5] Mahrus Ridwan Abd Aziz, Dirasat fi Manahij al-Muhadditsin, (Kairo: al-Fajr al-Jadid, 1992), h. 127.
[6] Muhammad ‘Ajjaj al-Khathib, Ushul al-Hadits ‘Ulumuhu wa Mushthalahuhu, (Beirut: Dar al-Fikr, 1989, 1989), h. 282.
[7] ibid
[8] Ibid h. 312
[9] Ibn Shalah, Muqaddimah Ibn Shalah, (Mesir: tnp., 1326 H), h. 4
[10] Imam al-Nawawi, Dasar-Dasar Ilmu Hadis, penerjemah, Syarif Hade Masyah, (Jakarta: Pustaka Firdaus,2009) h. 5
[11] Muhammad ‘Ajjaj, h. 312.
[12] Ibn Hajar, al-Nukat ‘ala Kitab Ibn al-Shalah,(Beirut: Dar al-Kutub al-ilmiyah, 1993), Lihat juga Muhammad Ajjaj al-Khathib, Ushul al-Hadits, h. 313.
[13] Al-Husaini Abdul Majid Hasyim, al-Imam al-Bukhari, Muhadditsan wa Faqihan, (Kairo: Dar al-Qaumiyyah, ttp), h. 28-29.
[14] Hammam Abdurrahim, al-Fikr al-Manhaji ‘Inda al-Muhadditsin, (Qathar: Kitab al-Ummat, 1408), h. 119.


Wallahu a'lam... Semoga bermanfaat...